Pemkab Pamekasan Putuskan Pilkades 2023 Ditunda, Warga Kecewa

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Pemkab Pamekasan memutuskan menunda pelaksanaan Pilkades 2023. Keputusan tersebut menuai protes dari masyarakat. Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pamekasan turun jalan sebagai bentuk protes, Kamis (13/4/2023).

Massa aksi ditemui langsung Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan, Masrukin. Di hadapan massa aksi, mantan Sekretaris DPRD Pamekasan itu kembali menegaskan perihal penundaan pilkades.

Masrukin menjelaskan, penundaan pilkades tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Pamekasan nomor: 188/316/432.013/23 tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023.

“Pelaksaaan Pilkades Tahun 2023 resmi ditunda. SK ini ditandatangani tadi malam pada tanggal 12 April 2023. Saya hanya menyampaikan informasi tentang kebijakan ini,” ucap Masrukin.

Baca juga :  Prof. Kosim Sebut Tak Ada Pemkab yang Benar-benar Serius Dukung Madura Provinsi

Penundaan pilkades berlaku sampai Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 selesai. Keputusan tersebut diambil pasca Bupati Baddrut Tamam menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Pamekasan menyepakati dan menyetujui pemilihan Kepala Desa Tahun 2023 ditunda sampai dengan waktu yang ditetapkan,” terangnya

Kordinator Lapangan Aksi Kholiq Ferdiansyah menyampaikan, kedatangannya hanya menagih janji Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu sempat yang telah menyampaikan kesiapannya untuk malaksanakan pilkades.

“Kami merasa dibohongi oleh pemerintah kita sendiri, sudah diketahui bersama bahwa beberapa bulan yang lalu telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan Pilkades. Katanya, jika anggaran sudah ada kapan pun siap, tapi nyatanya saat ini mereka ingkar dengan janjinya sendiri,” tandasnya. (iqbl/diend)

Baca juga :  Protes Tak Dihiruaukan, Saksi Partai Hanura di Pademawu Pamekasan Walk Out!!

Berita Terkait

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB