Polres Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RESMI: Kepala SMPN 1 Pamekasan, Jamil menyematkan kalung tanda pengenal murid baru. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

RESMI: Kepala SMPN 1 Pamekasan, Jamil menyematkan kalung tanda pengenal murid baru. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang menggelar pemusnahan barang bukti (BB) hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) Semeru 2024.

Kegiatan yang dihadiri perwakilan Forkopimda itu digelar di halaman Asrama Polri, Polres Sampang Kelurahan Gunung Sekar, Rabu (03/04/2024).

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menjelaskan, BB yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat semeru 2024.

Operasi tersebut dilakukan selama 14 hari. Yakni, sejak tanggal 16 hingga 30 Maret 2024.

“BB sabu dengan total berat kurang lebih 0,84 gram, miras sejumlah 203 botol dan knalpot brong 150 unit,” jelasnya.

Baca juga :  Pemuda Asal Karang Penang Sampang Jadi Korban Hipnotis Jual Beli Motor, Rp26,2 Juta Raib

Ratusan botol miras diamankan para petugas dari sejumlah pedagang di daerah Kecamatan Sampang, khususnya di kawasan Terminal Trunojoyo.

“Semuanya kami amankan saat Operasi Pekat Semeru 2024 dalam waktu 14 hari,” tuturnya.

Kapolres Siswantoro menambahkan, pemusnahan BB berupa narkotika jenis sabu sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Sampang. (zhr/diend)

Berita Terkait

Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka
Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari
Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang
Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu
DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal
APBN Rp7 Miliar untuk PAMSIMAS, Krisis Air Bersih Masih Menghantui 94 Desa di Sampang
Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu

Berita Terbaru