Tiga Laporan Ditolak, DPD PAN Pamekasan Sepakat Laporkan Bawaslu ke DKPP

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan naik pitam. Pemicunya, sebanyak tiga kali laporan dugaan kecurangan pemilu yang dilayangkan ditolak oleh Bawaslu Pamekasan.

Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budi Prayitno menyampaikan, pihaknya sudah tiga kali melayangkan laporan dugaan kecurangan pemilu.

Namun, laporan tersebut ditolak oleh Bawaslu Pamekasan. Padahal, bukti-bukti pendukung sudah dilampirkan.

Salah satunya, dugaan undangan tidak disebar kepada pemilik di TPS 27 dan 28 Dusun Kembeng Duek, Desa Palengaan, Kecamatan Palengaan.

“Juga ada dugaan undangan yang dipalsukan serta pengelembungan suara yang luar biasa,” kata Heru saat konfrensi pers, Rabu (6/3/2024) dini hari.

Baca juga :  Pererat Silaturrahim, PT Royal Group Madura Gelar Halal Bihalal Bersama Karyawan

Heru menyampaikan, alasan Bawaslu Pamekasan menolak laporan tersebut karena dianggap tidak ada unsur pelanggaran.

Padahal, Bawaslu Pamekasan masih belum mendalami bukti yang dilampirkan oleh DPD PAN Pamekasan.

Bahkan, saksi terlapor dalam perkara dugaan tidak kecurangan pemilu itu juga belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kok bisa laporan kami ditolak? sedangkan bukti saja belum dilakukan pendalaman, apalagi Bawaslu Pamekasan belum penah melakukan pemanggilan terhadap saksi terlapor,” katanya.

Heru mengatakan, dengan penolakan tiga laporan oleh Bawaslu Pamekasan maka DPD PAN Pamekasan akan melakukan pelaporan ke DKPP bahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga :  Gubernur Khofifah Usulkan Kepala Bakorwil Pamekasan jadi Pj Bupati Bangkalan

“Kami akan melaporkan ke DKPP untuk menindak lanjuti persoalan ini, bahkan kami juga akan melaporkan ke MK karena persoalan ini masalah serius yang tidak bisa dibiarkan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan
Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya
Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan
Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 09:33 WIB

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan

Jumat, 26 September 2025 - 09:23 WIB

Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya

Jumat, 26 September 2025 - 06:53 WIB

Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 26 September 2025 - 05:34 WIB

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Berita Terbaru