Polres Pamekasan Berhasil Bekuk 117 Budak Narkoba Selama Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat ditunjukkan kepada publik di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat ditunjukkan kepada publik di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sepanjang tahun 2024, polres pamekasan berhasil mengungkap 91 kasus penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 117 tersangka berhasil diamankan dari kasus tersebut.

Barang bukti yang diamankan merupakan narkoba jenis sabu sebanyak 829,06 gram, okerbaya sebanyak 13.987 butir, dan tembakau gorila sebanyak 28,91 gram.

Kapolres Pamekasan AKBP Dani Jazuli Iriawan menyampaikan, kasus penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, hanya terdapat 68 kasus dengan 98 orang tersangka.

“Penyalahgunaan narkoba ini didominasi laki-laki yang jumlahnya sebanyak 115 orang sedangkan perempuan hanya 2 orang” kata AKBP Dani saat konferensi pers akhir tahun di depan lobi Mapolres Pamekasan, Senin (30/12/2024).

Baca juga :  Gubernur Jatim Tinjau Pengerukan Sungai Kali Jombang Pamekasan, Soroti Banjir Perkotaan

Kapolresl Dani mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba ini didominasi karyawan swasta. Rata-rata usia tersangka sekitar 20 tahun hingga 24 tahun dengan pendidikan terakhir SMA.

“Ada 9 orang berpendidikan SD, 43 orang berpendidikan SMP, 63 orang berpendidikan SMA, dan perguruan tinggi 2 orang. Adapun sebagai pengedar sebanyak 89 orang sedangkan pengguna 28 orang,” tandasnya.

Polres Pamekasan terus berupaya melakukan langkah-langkah untuk mengentaskan peredaran narkoba. Sebab, barang haram tersebut sangat berdampak buruk terhadap masa depan bangsa.

Kapolres Dani juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memerangi narkoba. Pengawasan terhadap anak dan anggota keluarga harus intens agar terhindar dari bahaya laten narkoba itu. (ibl/diend)

Baca juga :  Jadi Budak Narkoba, Warga Pamekasan Terancam Hukuman Mati

Berita Terkait

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB