Belasan Pengedar Sabu dan Okerbaya Terjaring Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Polres Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan tersangka pengedar sabu dan okerbaya saat digelandang di Mapolres Pamekasan, Kamis (26/9/2024). (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI/KLIKMADURA)

Belasan tersangka pengedar sabu dan okerbaya saat digelandang di Mapolres Pamekasan, Kamis (26/9/2024). (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI/KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Pamekasan.

Sebanyak 11 tersangka pengedar sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) berhasil diamankan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari. Yakni, sejak 11 hingga 22 September 2024.

Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Andri Setya Putra mengungkapkan, dalam operasi tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 12,29 gram dan 7.814 butir okerbaya.

Dari total 11 tersangka yang diamankan, 4 di antaranya merupakan pengedar okerbaya, sementara 6 lainnya pengedar sabu-sabu.

Baca juga :  Tanamkan Kepedulian Terhadap Sesama, SDI Al Munawwarah Ajak Siswa Bagi-bagi Sembako

“Para tersangka menjual sabu sebanyak tiga kali dalam satu gram dengan keuntungan Rp 100 ribu. Sementara pil okerbaya dijual dengan keuntungan Rp 50 ribu,” ujarnya.

Para tersangka pengedar sabu dikenakan pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan hukuman maksimal seumur hidup atau minimal 5 hingga 20 tahun penjara.

Sementara, untuk tersangka pengedar okerbaya, dijerat pasal 435 juncto 138 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca juga :  Sudah Bayar Rp 30 Juta Tapi Tak Dapat Kios Pasar Kolpajung, Pedagang Datangi Penyidik Polres Pamekasan

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menciptakan Pamekasan yang bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Toko di Jalan Trunojoyo Pamekasan Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Tembus Ratusan Juta
M. Khairul Umam Kembali Pimpin AJP, Tagline “Berlian” Jadi Arah Baru
KB dan TK Plus Assyafiiyah Tutup Semester dengan Market Day, Latih Kemandirian dan Kreativitas Anak
Mitos Turun-Temurun Terbantahkan! Dokter Mata RSUD SMART Tegaskan ASI Justru Picu Infeksi Mata Bayi
170 Nelayan Akan Dipanggil, Substansi Kasus Perusakan Mangrove Pamekasan Disebut Melenceng
Gigi Sehat Tak Harus Putih, Dokter RSUD SMART Pamekasan Luruskan Persepsi
Polisi Gelar Rekonstruksi Tawuran Berdarah Depan Masjid Agung Pamekasan, Puluhan Adegan Diperagakan
Klinik Elysia Estetika Pamekasan Ajak Seluruh Masyarakat All Out Dukung Valen

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:11 WIB

Dua Toko di Jalan Trunojoyo Pamekasan Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Tembus Ratusan Juta

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:57 WIB

M. Khairul Umam Kembali Pimpin AJP, Tagline “Berlian” Jadi Arah Baru

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:42 WIB

KB dan TK Plus Assyafiiyah Tutup Semester dengan Market Day, Latih Kemandirian dan Kreativitas Anak

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:03 WIB

170 Nelayan Akan Dipanggil, Substansi Kasus Perusakan Mangrove Pamekasan Disebut Melenceng

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:44 WIB

Gigi Sehat Tak Harus Putih, Dokter RSUD SMART Pamekasan Luruskan Persepsi

Berita Terbaru

Catatan Pena

Kongres AJP: Habis Gaduh Terbitlah Teduh

Sabtu, 20 Des 2025 - 13:22 WIB