Belasan Pengedar Sabu dan Okerbaya Terjaring Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Polres Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan tersangka pengedar sabu dan okerbaya saat digelandang di Mapolres Pamekasan, Kamis (26/9/2024). (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI/KLIKMADURA)

Belasan tersangka pengedar sabu dan okerbaya saat digelandang di Mapolres Pamekasan, Kamis (26/9/2024). (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI/KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Pamekasan.

Sebanyak 11 tersangka pengedar sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) berhasil diamankan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari. Yakni, sejak 11 hingga 22 September 2024.

Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Andri Setya Putra mengungkapkan, dalam operasi tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 12,29 gram dan 7.814 butir okerbaya.

Dari total 11 tersangka yang diamankan, 4 di antaranya merupakan pengedar okerbaya, sementara 6 lainnya pengedar sabu-sabu.

Baca juga :  Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar

“Para tersangka menjual sabu sebanyak tiga kali dalam satu gram dengan keuntungan Rp 100 ribu. Sementara pil okerbaya dijual dengan keuntungan Rp 50 ribu,” ujarnya.

Para tersangka pengedar sabu dikenakan pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan hukuman maksimal seumur hidup atau minimal 5 hingga 20 tahun penjara.

Sementara, untuk tersangka pengedar okerbaya, dijerat pasal 435 juncto 138 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca juga :  SIGANTENG TENAN Antarkan Pemkab Pamekasan Raih Predikat Sangat Inovatif IGA 2025

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menciptakan Pamekasan yang bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Diguyur Hujan Tiga Hari Berturut-turut, Belasan Bangunan di Pamekasan Rusak Berat
Tak Ada Pilihan, Siswa SDN Palengaan Daja 1 Bertaruh Nyawa Melewati Jembatan Bambu
3 Tahun Jembatan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Palengaan Daja Bangun Jembatan Bambu
Ratusan Perahu Asal Pasuruan Serbu Perairan Tanjung, Nelayan Pamekasan Bakal Tempuh Jalur Hukum
Gandeng Klik Madura, PT Pegadaian Syariah Sukses Edukasi Investasi Emas kepada Awak Media
Silaturrahim dengan Awak Media, Pegadaian Syariah Area Madura Bagi-Bagi Hadiah Emas
Harga Emas Diprediksi Tembus Rp5 Juta per Gram, Pegadaian Syariah Area Madura Ajak Masyarakat Berinvestasi
Gelar Media Gathering, Pegadaian Syariah Ajak Insan Pers Sukseskan Program MengEmaskan Madura

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:47 WIB

Diguyur Hujan Tiga Hari Berturut-turut, Belasan Bangunan di Pamekasan Rusak Berat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:34 WIB

Tak Ada Pilihan, Siswa SDN Palengaan Daja 1 Bertaruh Nyawa Melewati Jembatan Bambu

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:50 WIB

3 Tahun Jembatan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Palengaan Daja Bangun Jembatan Bambu

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:56 WIB

Gandeng Klik Madura, PT Pegadaian Syariah Sukses Edukasi Investasi Emas kepada Awak Media

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:54 WIB

Silaturrahim dengan Awak Media, Pegadaian Syariah Area Madura Bagi-Bagi Hadiah Emas

Berita Terbaru

Opini

Sebab Tuhan Tak Terlalu Teknis

Jumat, 16 Jan 2026 - 05:51 WIB